Sejumlah siswa menyantap makan siang gratis di SMP Negeri-1 Darul Imarah, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (5/3//2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melaksanakan simulasi program makan siang gratis untuk pelajar dengan lima jenis makanan bergizi dan sehat senilai Rp15 ribu per porsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.
Sejumlah siswa menyantap makan siang gratis di SMP Negeri-1 Darul Imarah, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (5/3//2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melaksanakan simulasi program makan siang gratis untuk pelajar dengan lima jenis makanan bergizi dan sehat senilai Rp15 ribu per porsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt. ( ANTARA FOTO)

Pemerintah: Program Makan Siang Gratis Tak Otak-atik Dana BOS Reguler

9 Maret 2024 08:48 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan klarifikasi terkait wacana pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan calon presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tenaga Ahli Kemenko Perekonomian untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program makan siang gratis tidak akan menggunakan dana BOS reguler yang dialokasikan utuk membantu kebutuhan belanja operasional siswa.

"(Program makan siang gratis) tidak mengotak-atik BOS reguler yang sekarang berjalan," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Zaki menjelaskan, wacana yang beredar terkait pemanfaatan dana BOS untuk program makan siang gratis merupakan usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya telah melakukan simulasi makan siang gratis.

Usulan itu disampaikan dengan mempertimbangkan mekanisme penyaluran dana BOS yang sesuai dengan pelaksanaan program makan siang gratis untuk siswa sekolah.

"Karena fokusnya di sekolah bukan di rumah, jadi apa pun nanti ada usulan lagi yang sebelumnya melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dikirim ke kabupaten atau kota kemudian dari kabupaten atau kota dikirim ke sekolah-sekolah, tapi yang diusulkan oleh Kabupaten Tangerang adalah melalui skema BOS," tutur Zaki.

Oleh karenanya, apabila memang nantinya pemerintah akan menggunakan instrumen dana BOS untuk program makan siang gratis, maka akan terdapat tambahan anggaran dan pelaksanaannya dilakukan melalui BOS tambahan.

"Jadi ini BOS tambahan," katanya.

Namun demikian, Zaki bilang, pemerintah sampai saat ini masih menerima masukan dari berbagai pihak yang menjalankan simulasi makan siang gratis terkait alokasi anggaran program tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah sejauh ini belum membahas secara detail mengenai alokasi anggaran program-program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang.

"Nanti baru bahas di dalam APBN sesudah ada keputusan dari pada KPU siapa pemerintah yang akan datang. Jadi kita kan selalu sebut pemernitah yang akan datang karena pengguna APBN 2025 pemerintah yang akan datang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah: Program Makan Siang Gratis Tak Otak-atik Dana BOS Reguler", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/03/08/203000626/pemerintah--program-makan-siang-gratis-tak-otak-atik-dana-bos-reguler.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm