Ilustrasi berenang.(UNSPLASH/BEIAN MATANGELO)
Ilustrasi berenang.(UNSPLASH/BEIAN MATANGELO) ( KOMPAS.COM)

Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Ini Untuk Penjelasan MUI

12 Maret 2024 21:09 WIB

Tak cuma menghindari mulut kemasukan air, dia juga mengimbau agar umat Islam yang berenang saat puasa agar berhati-hati supaya air tidak masuk ke tubuh lewat dubur.

"Saat kita buang angin, misalnya, jika kita berada di kolam renang, begitu udara keluar, potensial air masuk (ke tubuh). Untuk itu perlu dihindari," imbuhnya.

Namun jika orang yang berpuasa tidak sengaja meminum air atau kemasukan air dari dubur saat berenang, maka dia tetap dapat melanjutkan puasanya.

Hal yang membatalkan puasa

Dalam at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa.

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

Maksud dari lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.

Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm