"Saya harap PSN yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat segera terealisasi, paling tidak PSN kawasan pariwisata," harapnya.
Senada dengan ketua DPRD, ketua pansus RPJPD, Dody Kusdian mengatakan bahwa UU daerah kepulauan harus segera dipercepat.
Sehingga pembangunan yang selama ini selalu terkonsentrasi pada daratan juga dapat menyentuh wilayah laut untuk menjadi prioritas dalam pembangunan.
"Ini juga merupakan moment pemikiran bagi Bappenas, untuk provinsi-provinsi kepulauan jangan hanya ditekankan pada pembangunan yang ada di darat. Apa gunanya kita namakan provinsi kepulauan kalau kemudian pembangunan di laut itu tidak kita jadikan prioritas atau tidak menjadikannya sebagai indikator makro kita kedepannya, " tegasnya.
Hal ini menurutnya perlu dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RPJPN dan RPJPD 20 tahun kedepan sebagai tonggak pembangunan Negara umumnya dan provinsi kepulauan khususnya.
"Sehingga siapapun kepala daerah kedepannya dapat mengacu pada rencana pembangunan ini dan mengembangkan potensi kelautan yang dimiliki oleh provinsi kepulauan," pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya pembangunan di sektor keluatan akan ada konektivitas antar pulau-pulau yang ada di Kep. Babel, sektor perikanannya pun menjadi maju dan potensi-potensi kelautan lainnya dapat juga dapat berkembang.