( )

Bangun Fasilitas Baru Berstandar WHO, Bio Farma Usulkan PMN Rp 2,21 Triliun

13 Juli 2024 10:54 WIB

Termasuk dalam kesiapsiagaan menghadapi pandemi dan program eradikasi penyakit-penyakit di di dunia.

“Sesuai dengan komitmen untuk menghadirkan produk bermutu, Bio Farma saat ini tengah melakukan peremajaan fasilitas produksi yang sudah berumur di atas 20 tahun agar tetap memenuhi regulasi terbaru sesuai standar internasional."

"Kami secara bertahap terus melakukan investasi untuk mengantisipasi perubahan regulasi tersebut."

"Serta meningkatkan kapasitas produksi terutama untuk produk-produk baru guna mendukung program imunisasi nasional maupun global," kata Iin Susanti, Direktur Produksi dan Supply Chain Bio Farma.

”Peruntukan dana PMN ini lebih kepada pembangunan sarana produksi berupa bangunan, peralatan dan mesin senilai Rp 2,21 triliun yang akan digunakan untuk memproduksi beberapa jenis produk vaksin dengan output 1 miliar dosis, yang terdiri dari 800 juta dosis bahan aktif (Drug Substances) dan 300 juta dosis produk jadi (Drug Product),” urainya.

Untuk diketahui, Bio Farma telah mengekspor produknya ke lebih dari 150 negara di dunia.

Diketahui bahwa, dukungan PMN merupakan instrumen bagi Bio Farma untuk terus meningkatkan daya saing dan memperluas pasar ekspor vaksinnya ke seluruh dunia serta dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. 

 

Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/rilis-bumn/114857742/bio-farma-usulkan-pmn-rp-221-triliun-untuk-bangun-fasilitas-baru-berstandar-who?page=3

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm