SonoraBangka.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 dan Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Jumat (30/08/2024) siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bateng, Me Hoa. Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati (Wabup) Bateng, Era Susanto, menyampaikan secara langsung Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 di hadapan sidang paripurna.
Dalam penyampaiannya, Era mengatakan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penataan keuangan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel, serta disusun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Pada prinsipnya perubahan APBD ini upaya untuk penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan," ujar Wabup.
Lebih lanjut, Era menjelaskan beberapa hal yang dijadikan dasar pertimbangan dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Kita mempertimbangkan beberapa aspek yang menyebabkan kita melakukan perubahan APBD 2024, seperti perubahan target pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja daerah, penyesuaian SiLPA, dan juga penetapan prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran," ucap Era.
Berikut ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Wakil Bupati Bateng :
1. Pendapatan Daerah
Estimasi pendapatan daerah ditargetkan sebesar 957 milyar rupiah atau bertambah 3,20 persen dari target pada APBD murni sebesar 927,3 milyar rupiah.
2. Belanja Daerah