Andrew Andika saat press release di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024)
Andrew Andika saat press release di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024) ( kompas.com)

Wah Penangkapan Andrew Andika Terkait Kasus Narkoba, Kronologi dan Alasan Pakai Sabu

2 Oktober 2024 09:34 WIB

SonoraBangka.ID - Artis peran Andrew Andika resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Andrew ditangkap di kediamannya di daerah Bogor, Jawa Barat pada 26 September 2024. Dia ditangkap bersama 5 orang temannya.

Kompas.com merangkum kronologi hingga permintaan maaf Andrew Andika ke Tengku Dewi sebagai berikut.

Kronologi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan kronologi penangkapan Andrew Andika.

Chandra Mata mengatakan, penangkapan Andrew Andika berawal dari informasi masyarakat.

Pada 25 September 2024, Andrew sempat menonton konser di daerah Jakarta Selatan. Kemudian bersama teman-temannya melakukan pesta narkoba di sebuah tempat di Jakarta Barat.

"Dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat," kata Chandra dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).

Usai pesta narkoba Andrew pulang ke rumahnya di Bogor. Lalu, Andre ditangkap pada 26 September 2024 pada pukul 17.00 WIB.

"Kemudian akhirnya melakukan penangkapan terhadap saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di daerah Bogor, pada hari Kamis pukul 17.00 WIB. Berikutnya kami melakukan penangkapan terhadap 5 orang lainnya di sebuah hotel, di hotel tempat semula mereka berada dan di sana," ungkap Chandra.

"Sedangkan terhadap AA sendiri pada saat dilakukan penangkapan AA tidak sedang melakukan narkoba," tambah Chandra.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm