Polisi tak menemukan barang bukti di kediaman Andrew. Namun saat penangkapan terhadap 5 temannya di daerah Jakarta Selatan, barulah polisi menemukan sabu seberat 1,77 gram, pipet dan 2 korek api yang sudah dimodifikasi.
Andrew Andika juga dinyatakan positif ampetamin dan metafetamin.
Wakapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Andrew Andika akan menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba ini.
Adapun, Teuku Arsya menyebut rehebilitasi itu dilakukan berdasarkan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Semuanya berdasarkan aturan kami lakukan asesmen di BNNP, dari hasil asesmen tersebut menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori adiksi sedang," tutur Teuku Arsya.
https://www.kompas.com/hype/read/2024/10/02/082605866/penangkapan-andrew-andika-terkait-kasus-narkoba-kronologi-dan-alasan-pakai