Ilustrasi bir pletok, wine tanpa alkohol khas Betawi.
Ilustrasi bir pletok, wine tanpa alkohol khas Betawi. ( SHUTTERSTOCK/ARIYANI TEDJO)

Cara Membuat Bir Pletok, Minuman Khas Betawi yang Hangat Berempah

7 Oktober 2024 14:02 WIB

SonoraBangka.id - Jika membahas kuliner khas Betawi, salah satu yang sering dibahas adalah bir pletok. Meskipun namanya "bir", minuman ini tidak mengandung alkohol.  Dilansir dari buku "Jelajah Kuliner Khas Betawi" karya Yudhiet Fajar Dewantara, S.Pd., M.Par. dan Farah Levyta, S.ST.Par., M.Par.CHE. (2022) terbitan CV. Bintang Semesta Media, bir pletok dikenal sebagai minuman dengan rempah alami yang berkhasiat. 

Minuman berwarna kemerahan ini bisa dijadikan oleh-oleh. Simak resep dan cara membuat bir pletok berikut ini, dikutip dari buku "Aroma Rasa Kuliner Indonesia: Wedang Hangat" karya Lilly T. Erwin (2010) terbitan PT Gramedia Pustaka Utama.

Resep bir pletok

Bahan:

5 cm batang kayu manis

50 gr jahe merah (memarkan)

Segenggam kayu secang

2 batang serai (memarkan)

100 gr gula pasir

1/54 sdt garam

5 butir merica hitam bulat

2 buah cabai jawa

1 liter air

Cara membuat bir pletok

1. Tuang air ke panci, kemudian panaskan hingga mendidih. Masukkan jahe, kayu manis, merica hitam bulat, cabai jawa, dan kayu secang. Aduk dan panaskan sampai harum. 

2. Bubuhi gula dan garam, masak sampai mendidih sampai gula lartu. Angkat, tuang ke gelas saji untuk dihidangkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Bir Pletok, Minuman Khas Betawi yang Hangat Berempah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2024/10/07/104620075/resep-bir-pletok-minuman-khas-betawi-yang-hangat-berempah.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm