Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah
Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Guna Tingkatkan Implementasi Germas, Bangka Tengah Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor

18 Oktober 2024 09:39 WIB

SonoraBangka.id - Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah (Dinkes Bateng), salah satunya mengoordinasikan stakeholder untuk mengevaluasi kembali penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Bangka Tengah.

Bertempat di Ruang Tanjung Kelayang I, Hotel Santika Bangka, Pangkalanbaru, Selasa (15/10/2024), pertemuan ini mengundang 35 peserta yang terdiri atas perwakilan OPD di lingkungan Kabupaten Bateng, TP PKK Kabupaten Bateng, Kepala Sekolah (SMK/SMA) se-Bateng, juga lintas program di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah.

Membuka kegiatan, Ahmad Syarifullah Nizam selaku Plt. Sekdakab Bangka Tengah mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan germas di Kabupaten Bangka Tengah.

Dijelaskan oleh Sekda, germas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sistematis, masif dan berkelanjutan dan diharapkan dapat mempercepat sinergi upaya promotif dan preventif terkait dengan hidup sehat. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan produktivitas penduduk untuk mengurangi beban masyarakat akibat penyakit di kemudian hari.

“Karena pada dasarnya, pencegahan penyakit sangat tergantung pada perilaku individu yang didukung dengan kualitas lingkungan, di samping ketersediaan sarana dan prasarana dan pelayanan kesehatan, juga aspek genetik/keturunan. Namun untuk itu semua juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari keluarga kita dan masyarakat keseluruhan,” ujar Syarifullah.

Disebutkan pula, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas, dijelaskan bahwa masing-masing gubernur, bupati/walikota, wajib membuat dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan germas termasuk regulasi yang sudah dibuat masing-masing daerah.

“Untuk itu, dengan kegiatan ini kami harapkan dapat menginspirasi dan menyemangati kembali semua OPD dan sekolah untuk menyusun rencana-rencana kegiatan yang mendukung germas yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan ini, para narasumber sepakat bahwa semua pihak perlu terlibat dalam penerapan Germas, bukan hanya di sektor dinas kesehatan saja.

Materi dengan topik Kebijakan dan Penguatan Germas pada Mitra dibawakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. H. Andri Nurtito, M.A.R.S. Pada paparannya, Andri mengajak untuk membudayakan Germas agar menjadi perilaku yang dibiasakan. Tujuan akhirnya, kebiasaan yang membudaya akan membawa pengaruh ke peradaban secara luas. Yakni bagaimana perilaku sehat ini mempengaruhi, misalnya, aspek budaya, infrastruktur, dan pendidikan di sebuah negara.

Sementara itu Dr. H. Joko Triadhi, S.E., M.Si., selaku Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah menjelaskan terkait Evaluasi Implementasi Germas di Kabupaten Bangka Tengah. Joko mengajak setiap OPD menjalankan setiap tugas dan fungsinya tanpa mengabaikan aspek-aspek kesehatan yang mendukung germas.

Diungkapkan Joko bahwa, program kegiatan dan tupoksi harus dijalankan dengan kreatif dan inovatif, diawali dengan mengubah perilaku dan mindset kita selaku pelayan masyarakat.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/kolaborasi-lintas-sektor-guna-tingkatkan-implementasi-germas-di-bangka-tengah

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.