DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2025
DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2025 ( DPRD Pangkalpinang)

DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2025

18 Oktober 2024 15:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2024, dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/10/24).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama, terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Pangkalpinang tahun 2025.

"Berdasarkan Rapat Paripurna pada awal Bulan Oktober dalam Paripurna kebijakan umum anggaran sementara APBD Kota Pangkalpinang tahun 2025, maka pada hari ini kita lanjutkan dengan Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025," ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama dalam penyampaiannya bahwa penyusunan Raperda ini dilakukan dengan upaya agar tetap selaras dan berdasarkan agenda pembangunan Kota Pangkalpinang, sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yaitu pemerataan kesejahteraan dan daya saing SDM.

"Untuk itu, kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 ini akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat strategis, dan pemenuhan kebutuhan yang sifatnya wajib, serta program belanja yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm