KDRT yang dialami Cut Intan Nabila terungkap ke publik setelah ia mengunggahnya di media sosial.
Cut Intan Nabila juga melaporkan sang suami ke kepolisian, karena kerap melakukan kekerasan terhadapnya selama lima tahun berumah tangga.
2. Kasus Femisida - Penghilangan Nyawa Perempuan Penjual Gorengan
Femisida, atau pembunuhan terhadap perempuan yang dilandasi kebencian berbasis gender, meningkat signifikan.
Di Jawa Tengah, tercatat lima kasus femisida dengan motif bervariasi, mulai dari pembunuhan oleh orang yang dikenal melalui aplikasi kencan hingga korban yang ditemukan dalam kondisi tragis, seperti terbungkus plastik.
Istilah femisida mulai mendapat perhatian lebih besar karena menjadi bentuk kekerasan ekstrem terhadap perempuan, meskipun pembuktiannya sulit karena korban tak lagi dapat bersuara.
Salah satu contoh kasus femisida adalah penghilangan nyawa perempuan penjual gorengan di Padang Pariaman pada September lalu.
3. Kekerasan Seksual oleh Pejabat Publik
Pejabat publik seharusnya menjadi pihak yang turut membantu melindungi rakyat, salah satunya dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Namun, tahun 2024 justru mencuat tindakan kekerasan seksual di kalangan pejabat pemerintahan, yaitu kasus yang melibatkan mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.