SonoraBangka.id - Melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat strategi deteksi dini dalam menangani Lupus Eritematosus Sistemik (LES), yang dikenal sebagai penyakit seribut wajah.
Program terbaru ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang lupus melalui edukasi dan pendekatan berbasis komunitas.
Lupus merupakan penyakit autoimun kronis saat sistem kekebalan tubuh menyerang jaringan tubuhnya sendiri.
Penyakit ini lebih rentan menyerang perempuan usia produktif antara 15 sampai 45 tahun.
Mengingat bahaya penyakit lupus pada perempuan, Kemenkes meluncurkan program SALURI atau Periksa Lupus Sendiri yang akan dimulai 2025.
Program ini menyasar calon pengantin perempuan sebagai langkah awal pencegahan di kelompok usia berisiko.
SALURI mengajak masyarakat untuk mengenali tanda-tanda lupus secara mandiri dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) jika menemukan gejala mencurigakan.
"Melalui program SALURI, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya deteksi dini lupus sehingga kasus dapat ditangani lebih cepat dan tepat," ujar Dr. Siti Nadia Tarmizi.
Dr. Nadia melanjutkan, lupus adalah penyakit yang dapat menyerang semua usia, dengan gejala umum berupa kelelahan ekstrem, nyeri sendi, ruam kulit, dan demam berkepanjangan.
Penanganan yang cepat dan tepat menjadi kunci untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
"Lupus adalah penyakit yang sulit dikenali karena gejalanya bisa menyerupai penyakit lain. Deteksi dini akan membantu pengobatan lebih cepat dan mencegah komplikasi serius." imbuhnya.
Dokter Nadia menekankan bahwa deteksi dini lupus membutuhkan kolaborasi multi-sektor antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi profesi, BPJS Kesehatan, dan media.
Program Rujuk Balik melalui BPJS Kesehatan juga diperkuat agar pasien lupus mendapatkan penanganan berkelanjutan.
Lantas, apa manfaat deteksi dini lupus?
1. Meningkatkan harapan hidup dan kualitas hidup pasien.
2. Mencegah kerusakan organ seperti ginjal, jantung, dan paru-paru.
3. Mengurangi biaya pengobatan yang tinggi akibat komplikasi berat.
4. Meningkatkan produktivitas pasien agar tetap dapat bekerja dan beraktivitas normal.
5. Mengurangi flare-up lupus atau serangan penyakit berulang.
Ada berbagai gejala pasien yang terdiganosis lupus, seperti:
Jika ditemukan minimal dua gejala pada organ yang berbeda, pasien perlu segera dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Jadi, ini bertujuan untuk memastikan diagnosis melalui pemeriksaan klinis dan laboratorium.
Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/534196181/kemenkes-luncurkan-program-saluri-deteksi-dini-lupus-untuk-perempuan?page=all