Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikannya sebagai negara dengan 20 persen penduduknya berusia 65 tahun atau lebih.
Hingga Desember 2024, persentase warga lanjut usia di negara ini pun tepat mencapai 20 persen.
Rata-rata usia penduduk Korea telah meningkat pesat selama bertahun-tahun, melampaui usia 40 tahun pada 2014.
Menurut laporan Statistik Korea pada Oktober lalu, rata-rata usia penduduk Korea diperkirakan akan melewati 50 tahun pada 2035 dan 55 tahun pada 2049.
Pejabat pemerintah mengakui, walau angka kelahiran cukup menjanjikan, tantangan yang signifikan masih ada.
Kebijakan untuk meningkatkan dukungan pengasuhan anak, mengurangi beban ekonomi pada keluarga, dan mendorong keseimbangan kehidupan dan pekerjaan dianggap penting untuk membalikkan tren penurunan angka kelahiran di Korea Selatan dalam jangka panjang.
Pemerintah juga telah meluncurkan serangkaian upaya untuk memerangi angka kelahiran yang lambat.
Beberapa di antaranya, seperti perluasan insentif keuangan untuk kelahiran dan layanan penitipan anak yang dikelola negara dan lebih banyak manfaat bagi orangtua yang memiliki lebih dari satu anak.
Salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada tahun ini adalah peningkatan batas atas pembayaran cuti orangtua menjadi 2,5 juta won atau sekitar Rp 27,7 juta (kurs Rp 11,10 per won) per bulan.
Jumlah pembayaran cuti orangtua itu naik dari sebelumnya cuma 1,5 juta won atau sekitar Rp 16,6 juta per bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Angka Kelahiran di Korea Selatan Meningkat, Pertama Kali Setelah Hampir 1 Dekade", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/14/103000065/angka-kelahiran-di-korea-selatan-meningkat-pertama-kali-setelah-hampir-1?page=all#page2.