Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Barang Milik Daerah dengan Badan Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel), di Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (23/01/2025).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Barang Milik Daerah dengan Badan Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel), di Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (23/01/2025). ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Guna Optimalkan Pengelolaan Sumber Daya Air, Kolong Beguruh Dihibahkan kepada BWS Babel

24 Januari 2025 10:49 WIB

SonoraBangka.id - Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, didampingi Kepala DPUTRP dan BPKAD Pemkab Bangka Tengah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Barang Milik Daerah dengan Badan Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel), di Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (23/01/2025).

Hibah barang milik daerah ini berupa tanah jalan setapak, jalan setapak, Kolong Beguruh dan jembatan kayu di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru, kepada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung.

Bupati menyampaikan, jika penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk upaya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan optimal di wilayah Bangka Tengah.

"Sebagaimana kita ketahui, Kolong Beguruh memiliki nilai strategis, baik sebagai aset daerah maupun sebagai sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas. Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya serah terima aset Kolong Beguruh dan NPHD ini kepada SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air dan BWS Babel, kami percaya bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset ini akan semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Tengah," ucap Bupati.

Lebih lanjut, Algafry menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan proses hibah ini.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, serta seluruh pihak yang terkait. Semoga kerja keras ini menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita. Mari bersama berkomitmen untuk memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah dan keberlangsungan lingkungan," pungkas Algafry.

Sementara itu, Kepala BWS Babel, Susi Hariany, mengatakan bahwa rehab pada Kolong Beguruh ini dapat segera dilakukan mengingat hibah aset telah dilaksanakan.

"Kami berharap, dengan adanya hibah aset ini kami dapat melakukan rehab terhadap infrastruktur yang ada tersebut, karena selama ini merupakan aset dari Pemerintah Daerah. Dari Kolong Beguruh ini kita nantinya bisa menyalurkan air baku kepada sebanyak 913 sambungan rumah," pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir perwakilan DLH Pemkab Bateng, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung beserta staf.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/kolong-beguruh-dihibahkan-kepada-bws-babel-guna-optimalkan-pengelolaan-sumber-daya-air-

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.Selengkapnya

A member of
logo Asia ESG Positive Impact Consortium
Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm