CEK KESEHATAN SAPI -- Petugas kesehatan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan ketika melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak di kandang, Sabtu (1/2/2025). Pengecekan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran PMK.
CEK KESEHATAN SAPI -- Petugas kesehatan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan ketika melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak di kandang, Sabtu (1/2/2025). Pengecekan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran PMK. ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto))

Antisipasi PMK, Pemkab Bangka Selatan Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak

2 Februari 2025 07:01 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel )  mulai memperketat lalu lintas hewan ternak dari luar daerah menjelang Ramadan 2025.

Kebijakan itu sebagai langkah mitigasi dan antisipasi masuknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) ke daerah itu. Mengingat kebutuhan sapi di daerah itu masih dipasok dari peternak dari luar daerah.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Nurudin mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan penyakit menular hewan pihaknya turut memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Khususnya sapi, baik dari antar kabupaten maupun kota serta provinsi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran PMK.

“Secara aturan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah masuk zona kuning. Pemerintah pusat sudah mengatur secara ketat aturan lalu lintas ternak,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (1/2/2025).

Nurudin menerangkan pengetatan lalu lintas ternak ini, karena potensi masuknya ternak terjangkit PMK dan penyakit berbahaya lainnya yang cukup tinggi. Seiring meningkatnya permintaan sapi potong serta kambing menjelang puasa Ramadan ini. Setidaknya ternak yang masuk harus sudah divaksin dan tidak menunjukkan gejala PMK. Berdasarkan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan penyebab PMK masuk ke Kabupaten Bangka Selatan lantaran tingginya mobilitas ternak.

Termasuk pula media pembawa virus PMK yang menempel pada alat transportasi pengangkut sapi. Karena virus PMK dapat bertahan di kondisi yang beragam. Umumnya lebih stabil dan dapat bertahan lebih lama di kondisi yang lembab dan hangat. Manusia juga bisa menjadi pembawa virus PMK jika pernah melakukan kontak dengan hewan ternak yang terjangkit. Pasalnya, sejak tahun 2022 silam Kabupaten Bangka Selatan telah mendeklarasikan menjadi daerah bebas PMK.

“Masuknya PMK ke Kabupaten Bangka Selatan diduga dari mobilitas kendaraan ataupun dari masyarakat. Mungkin melakukan perjalanan dari suatu wilayah yang sebelumnya masuk zona merah PMK,” jelas Nurudin.

Di sisi lain sambung dia, pemerintah pusat telah mengklasifikasikan beberapa kategori zona penyebaran PMK di Indonesia. Pertama, zona hijau yang merupakan zona bebas PMK. Kedua, zona kuning adalah zona tertular namun tidak terjadi peningkatan kasus. Ketiga, yaitu zona merah merupakan zona tertular dengan peningkatan kasus meliputi seluruh Provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi.

Koordinasi  telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Balai Karantina Pertanian dalam mencegah masuknya ternak dari luar. Nantinya seluruh pihak akan melakukan pemeriksaan dokumen dan kesehatan ternak dari luar. Jika ditemukan hewan ternak terindikasi PMK, maka akan langsung diisolasi hingga hewan tersebut sehat.

“Secara aturan pemerintah pusat sudah mengatur secara ketat lalu lintas hewan ternak di Indonesia. Karena beberapa provinsi sudah dinyatakan zona merah PMK,” urainya.

Kata Nurudin pihaknya kini tengah fokus melakukan vaksinasi maupun pengobatan sejumlah hewan ternak terpapar PMK. Sehingga nantinya hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Bangka Selatan dapat lebih terkontrol. Terpenting tidak menjadi pemicu merebaknya hewan ternak khususnya sapi yang terpapar PMK.

“Untuk perpindahan ternak dari zona persona itu sudah diatur oleh peraturan menteri, semuanya terkontrol,” ujar Nurudin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkab Bangka Selatan Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak untuk Antisipasi PMK, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/01/pemkab-bangka-selatan-perketat-lalu-lintas-hewan-ternak-untuk-antisipasi-pmk.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm