Thoni Marza Plh Sekda Bangka.
Thoni Marza Plh Sekda Bangka. ( Bangkapos.com/Deddy Marjaya )

Inilah Tiga Jenis Honorer di Kabupaten Bangka, Yang Masuk Database BKN Dipastikan Aman

6 Februari 2025 07:17 WIB

SonoraBangka.id - Sebanyak 44 pegawai honorer telah dirumahkan dan tidak diperpanjang kontraknya oleh pemerintah Kabupaten Bangka.

Plh Sekda Bangka, Thoni Marza menjelaskan 44 pegawai honorer ini merupakan pegawai honorer yang diangkat pada 31 Oktober 2023.

"44 orang tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontrak mereka kita rumahkan. Merupakan tenaga honorer yang diangkat per 31 Oktober 2023. Kita rumahkan dulu menunggu instruksi dan arahan dari pemerintah pusat," kafa kata Thoni Marza, Rabu (5/2/2025).

Saat ini 44 pegawai ini termasuk diantaranya ada guru. Status mereka sedang dikaji oleh tim yang dipimpin inspektur untuk dibandingkan dengan pemda lain.

"Termasuk didalamnya tenaga tenaga guru yang tentunya memang itu sangat diperlukan untuk tetap berkerja di Kabupaten Bangka," kata Thoni Marza.

Kemudian untuk tenaga honorer yang tidak masuk dalam database yang diangkat sebelum 31 Oktober 2023 diberikan perpanjangan kontrak 3 bulan atau hingga Maret 2025.

Namun status mereka ini kata Thoni Marza sifatnya masih sementara. Pemkab Bangka masih melakukan upaya agar mereka bisa dipekerjakan kembali.

'Namun dengan azaz kehati-haitian bahwa kita sambil menunggu petunjuk tertulis dari Kementerian maka sementara kita buat kontrak selama 3 bulan. Sambil kami berkoordinasi dengan pusat itu meminta kejelasan secara tertulis karena dasar hukum yang bisa dipakai adalah yang bersifat tertulis," kata Thoni Marza.

Sedangkan untuk honorer yang masuk dalam database BKN mendapatkan jaminan dari pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK.

Namun apakah PPPK bekerja penuh waktu atau paruh waktu saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Mereka ini tidak ada masalah tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat saja untuk pengangkatan Mereka," kata Thoni Marza. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah Tiga Jenis Honorer di Kabupaten Bangka, Yang Masuk Database BKN Dipastikan Aman, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/05/inilah-tiga-jenis-honorer-di-kabupaten-bangka-yang-masuk-database-bkn-dipastikan-aman.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm