WORK FROM ANYWHERE - Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah berencana menerapkan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk ASN. Kebijakan ini akan diberlakukan untuk aparatur sipil negara maupun karyawan swasta beberapa hari sebelum masuk masa cuti Lebaran 2025
WORK FROM ANYWHERE - Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah berencana menerapkan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk ASN. Kebijakan ini akan diberlakukan untuk aparatur sipil negara maupun karyawan swasta beberapa hari sebelum masuk masa cuti Lebaran 2025 ( Tribunnews )

PNS Bakal Kerja WFA Sebelum Cuti Lebaran 2025

8 Februari 2025 07:33 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah telah menetapkan  cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat 28 Maret dan 29 Maret 2025.

Sedangkan libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Menjelang Idulfitri, arus mudik lebaran membludak. Begitupun sebaliknya saat arus balik.

Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah berencana menerapkan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Kebijakan ini akan diberlakukan untuk aparatur sipil negara maupun karyawan swasta beberapa hari sebelum masuk masa cuti Lebaran 2025.

Saat ini, rencana tersebut masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama beberapa kementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, hal itu dilakukan agar bisa mengurai kemacetan saat momen mudik Lebaran 2025.

"Kita sedang menghitung benar untuk skema work from anywhere di beberapa hari sebelum kita nyatakan masuk ke cuti atau libur lebaran. Ini tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan," kata AHY di kantornya, Rabu (5/2/2025).

Ia mengatakan, work from anywhere bukan berarti tidak bekerja, tetapi karyawan tidak harus masuk kantor, sehingga mereka bisa memulai perjalanan mudik sambil tetap bekerja secara daring.

AHY mengatakan pembahasan rencana ini memerlukan waktu. Antar kementerian masih perlu membahasnya secara bersama-sama.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm