BURONAN DITANGKAP - Koruptor Nader Thaher saat digelandang menuju Kejati Riau di Pekanbaru, Jumat (14/2/2025). Nader Tharer diketahui melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi berlangsung.
BURONAN DITANGKAP - Koruptor Nader Thaher saat digelandang menuju Kejati Riau di Pekanbaru, Jumat (14/2/2025). Nader Tharer diketahui melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi berlangsung. ( Kompas.com/Idon )

Sosok Nader Thaher, 19 Tahun Jadi Buron Korupsi Bank Mandiri Kini Ditangkap, Rugikan Negara Rp35,9 M

15 Februari 2025 14:29 WIB

"Dia telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006," kata Akmal kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Nader melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi berlangsung.

Namun, ia tidak kembali menjalani hukuman setelah MA memperpanjang masa tahanannya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkapnya, termasuk pencarian hingga ke luar negeri.

Ia dilaporkan beberapa kali berpindah tempat, bahkan sempat melarikan diri ke Singapura.

Nader Divonis 14 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Bank Mandiri Berdasarkan Putusan MA Nomor 1142 K/Pid/2006 tertanggal 24 Juli 2006, Nader dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp 250 juta dengan subsider 4 bulan kurungan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 35,97 miliar.

Jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta kekayaannya akan disita dan dilelang.

Akmal menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen dalam menangani buronan kasus korupsi

"Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan," tegasnya.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm