Ia juga memastikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.
Sempat Ubah Identitas
Dalam pelariannya, Nader diduga mengubah identitasnya untuk menghindari kejaran aparat.
Akmal mengungkapkan bahwa pada 2014, Nader mengganti KTP di Cianjur dan kemudian memperoleh KTP elektronik di Kabupaten Bandung dengan nama baru, H Toni.
Dalam identitas barunya, ia tercatat sebagai seorang wiraswasta dan telah berkeluarga dengan warga Bandung.
Upaya pelacakan terhadapnya sempat mengalami kendala karena jejaknya sulit dideteksi.
Bahkan, ada dugaan bahwa ia sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
"Apakah sudah sampai ke luar negeri atau tidak, tidak terlacak. Akhir-akhir ini baru kita dapat informasi bahwa dia berada di Indonesia," ujar Akmal.
Setelah ditemukan, kondisi fisik Nader tampak mengalami perubahan drastis.
"Dulu masih muda dan gagah, sekarang sudah tua," kata Akmal.
Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Mandiri
Kasus yang menjerat Nader terkait dengan kredit macet dalam investasi Bank Mandiri pada 2002 untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan oleh PT Caltex Pacific Indonesia.
Akibat tindakan Nader, negara mengalami kerugian sebesar Rp 35,97 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nader divonis 14 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa.
Ia kemudian mengajukan banding, dan di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Riau hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun.
Namun, setelah mengajukan kasasi, MA kembali menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan tertangkapnya Nader, Kejaksaan berharap bisa menuntaskan kasus korupsi Bank Mandiri Riau.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Nader Thaher, 19 Tahun Jadi Buron Korupsi Bank Mandiri Kini Ditangkap, Rugikan Negara Rp35,9 M, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/15/sosok-nader-thaher-19-tahun-jadi-buron-korupsi-bank-mandiri-kini-ditangkap-rugikan-negara-rp359-m?page=all.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan