SonoraBangka.id - Sekda Bangka Barat, M Soleh mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, bakal mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran.
"Tentu kita akan mematuhi Inpres itu. Kondisi efisiensi akan dibahas ke dewan nanti," kata Sekda Bangka Barat, M Soleh kepada Bangkapos.com, Selasa (18/2/2025) di kantor Bupati Bangka Barat.
Ia menambahkan, ada anggaran tertentu yang mengalami pemotongan seperti Dana Alokasi Umum (DAU).
"Tentu kemarin informasi ada di potong untuk DAU Fisik di PU, itu masih menunggu. Anggaran lainnya itu kebijakan pusat kita belum tahu," lanjutnya.
Soleh memastikan apapun kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat, bakal dipatuhi oleh Pemkab Bangka Barat, terkait efisiensi anggaran.
"Itu efisiensi yang pusat di daerah menyesuaikan juga nanti. Kita sesuaikan, nanti kita bahas dengan dewan, saat ini belum berani sampaikan," katanya.
Diketahui, pemerintah pusat mengelurkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 untuk seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah harus mengurangi anggaran yang tidak produktif, dari acara serimonial, FGD, hingga perjalanan dinas yang harus disesuaikan.
Karena ini berkaitan dengan Intruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait pentingnya efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya mengatakan kebijakan pemangkasan anggaran tentu menimbulkan hal positif dan negatif.
"Kebijakan positifnya kondisi ini akan menjadi motivasi buat Pemkab maupun DPRD mulai berpikir. Bagaimana caranya meningkatkan PAD yang sebesar-besarnya agar bisa menutupi anggaran yang dipangkas. Serta bagaimana kita berhemat dalam pembangunan jangan banyak mubazirnya," kata Deddi kepada Bangkapos.com, Selasa (18/2/2024).