SonoraBangka.id - Pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk memangkas kegiatan seremonial, forum diskusi (FGD), serta perjalanan dinas.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat untuk mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) lainnya agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat.
"Dari DPRD kita akan mengikuti, mekanisme dari Inpers. Efisiensi anggaran, karena memang dana kita banyak dari pusat. Kami di DPRD harus mengikuti dan menyesuaian Inpres tersebut," kata Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu kepada Bangkapos.com, Sabtu (22/2/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini, meminta kedepan Pemkab Bangka Barat, dapat mencari potensi pendapatan daerah lain. Sehingga tidak bergantung pada dana transfer pusat.
"Yelas jelas kita daerah masih bergantung dari dana transfer pusat. Berhadap kedepan pemda menggali potensi di Bangka Barat ini, bagaimana meningkatkan potensi daerah. Jangan bergantung dari pusat, kita gali untuk pemasukan daerah," katanya.
Badri mengatakan, saat ini pendapatan asli daerah Bangka Barat, sangat perlu ditingkatkan, sehingga tidak berdampak pada efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Makanya kita berharap pemda untuk meningkatkan PAD tersebut. Potensi yang ada harus dikelola dengan sebaik mungkin," pesannya.
Senada disampaikan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran tentu menimbulkan hal positif dan negatif.
"Kebijakan positifnya kondisi ini akan menjadi motivasi buat Pemkab maupun DPRD mulai berpikir.
Bagaimana caranya meningkatkan PAD yang sebesar-besarnya agar bisa menutupi anggaran yang dipangkas. Serta bagaimana kita berhemat dalam pembangunan jangan banyak mubazirnya," kata Deddi.
Ia menegaskan, perlu adanya skala prioritas kedepannya yang harus jelas, terutama untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Barat.
"Tentu akan ada negatifnya yaitu justru bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar manfaat jangka panjangnya tetap sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.
Senada disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, mengatakan DPRD dan Pemkab Bangka Barat bakal membahas Inpres efisiensi angaran ini pada 20 dan 21 Februari 2025 mendatang.
"Terkait inpres itu, badan musyawarah menjadwalkan di tanggal 20 dan 21 ini bakal mengadakan rapat pembahasan anggaran bersama tim TAPD. Disitu, kita ingin melihat apakah akan dilaksanakan recofusing anggaran. Menyesuaikan dengan APBD yang sudah disahkan untuk 2025," kata Marudur.
Politikus PDIP ini melihat kondisi APBD saat ini, perlu disesuaikan dengan kebutuhan program kerja masing masing instansi.
Nantinya, teknis pembahasan dilakukan tim TAPD yang merumuskan apa saja, bakal dilaksanakan dan DPRD melihat terkait efisiensi anggaran atau tidak.
"Setiap OPD perlu efisiensi akan dihitung, pasti kita tetap mengupayakan program yang menyangkut ke masyarakat. Dari pendidikan, kesehatan hal lainnya, jangan sampai dipotong," harapnya.
Tetapi berkaitan dengan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas dikatanya, perlu dilakukan penyesuaian.
"Perjalanan dinas, seremonial, itu dapat disesuaikan tidak berdampak, termasuk juga DPRD, kami paling siap, tidak ada masalah. karena kita otomatis menyesuikan semua OPD," katanya.
Sekda Bangka Barat, M Soleh mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, bakal mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran.
"Tentu kita akan mematuhi Inpres itu. Kondisi efisiensi akan dibahas ke dewan nanti," kata Sekda Bangka Barat, M Soleh kepada Bangkapos.com, Selasa (18/2/2025) di kantor Bupati Bangka Barat.
Ia menambahkan, ada anggaran tertentu yang mengalami pemotongan seperti Dana Alokasi Umum (DAU).
"Tentu kemarin informasi ada di potong untuk DAU Fisik di PU, itu masih menunggu. Anggaran lainnya itu kebijakan pusat kita belum tahu," lanjutnya.
Soleh memastikan, apapun kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat, bakal dipatuhi oleh Pemkab Bangka Barat, terkait efisiensi anggaran.
"Itu efisiensi yang pusat di daerah menyesuaikan juga nanti. Kita sesuaikan, nanti kita bahas dengan dewan, saat ini belum berani sampaikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul DPRD Bangka Barat Desak Pemda Tingkatkan PAD Pasca Inpres Efisiensi Anggaran, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/22/dprd-bangka-barat-desak-pemda-tingkatkan-pad-pasca-inpres-efisiensi-anggaran?page=all.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar