SonoraBangka.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung bakal segera melakukan pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin menyebutkan, rencananya pleno penetapan pasangan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai calon terpilih itu bakal langsung pada Selasa (25/2/2025) besok.
"Undang-Undang memerintahkan KPU untuk segera melaksanakan penetapan calon terpilih. Waktu yang diberikan itu maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan," ujar Husin, Senin (24/2/2025).
Husin menjelaskan, penetapan calon terpilih itu dijadwalkan bakal berlangsung di Grand Safran Hotel Kota Pangkalpinang, pukul 12.30 WIB.
"Bukan artinya apa, karena memang agenda kami ini juga padat. Kami setelahnya ada agenda rakor soal logistik berkaitan dengan PSU (pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangka Barat) ataupun Pilkada Ulang nanti," katanya.
Sebelumnya, Calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 Erzaldi memberikan selamat atas kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Hidayat Arsani-Arsani-Hellyana.
Hal itu disampaikan Erzaldi usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua dalil permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bangka Belitung pada Pilkada 2024.
Dengan ditolaknya semua permohonan Pemohon, maka Surat Keputusan KPU Bangka Belitung soal penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung yang menyatakan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai pemenang dinyatakan sah.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Hidayat dan Hellyana atas kemengannya," tulis Erzaldi melalui pesan Whatsapp pribadinya, Senin (24/2/2025).
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama Erzaldi turut berharap agar pasangan Hidayat Arsani-Hellyana bisa membawa Provinsi Bangka Belitung untuk lebih baik lagi.