SonoraBangka.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung meminta pemerintah daerah serius dalam mengatasi permasalahan lingkungan.
Hal ini disampaikan Direktur Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafiz saat menggelar audiensi, di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
“Kami menuntut penghentian kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, aktivis, serta para ahli yang sedang menjalankan tugasnya di persidangan. Secara hukum, seorang ahli tidak bisa dipidana atau digugat secara perdata, dan hal ini harus dihormati," ujar Hafiz, Senin (24/2/2025).
Lebih jauh, pihaknya menyoroti maraknya praktik kriminalisasi di Provinsi Bangka Belitung.
Hafiz pun mengungkapkan adanya mekanisme hukum anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation), untuk melindungi pejuang lingkungan yang berjuang demi kelestarian alam dan hak atas informasi publik.
"Biasanya ada mekanisme hukum anti-SLAPP ini harus digunakan, dan kepolisian harus juga memandang hal tersebut," jelasnya.
Bersama dengan koalisi masyarakat sipil, pihaknya mendorong pelaksanaan moratorium pertambangan, sebagai langkah awal memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Moratorium pertambangan ini mencakup dua agenda utama yakni penghentian penerbitan izin baru, serta evaluasi seluruh izin bermasalah yang menyebabkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
"Percepatan restorasi lingkungan juga mendesak dilakukan mengingat saat ini terdapat 12.670 lubang tambang yang tidak direklamasi dan sekitar 167.000 hektar lahan kritis di Bangka Belitung," jelasnya.
Selain itu pihaknya berharap hasil dari penegakan hukum, terutama terkait kasus korupsi dapat dikembalikan dalam bentuk program pemulihan lingkungan di Bangka Belitung.
"Ini menjadi agenda penting sekaligus uang hasil dari proses penegakan hukum itu, harus dikembalikan dalam bentuk pemulihan lingkungan di Bangka Belitung," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan lingkungan.
"Mereka ini menyampaikan beberapa pokok permasalahan yang umum, meminta agar isu lingkungan mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan mereka. Mereka juga telah memberikan gambaran serta masukan kepada DPRD mengenai langkah-langkah yang perlu diambil," ungkap Didit.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Walhi Desak DPRD dan Pemprov Babel Percepat Restorasi Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Timah, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/24/walhi-desak-dprd-dan-pemprov-babel-percepat-restorasi-kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-timah.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra