SOSIALISASI ANTI KORUPSI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab Bangka) di Gedung Pertemuan Grha Maras Kantor Bupati Bangka Senin (24/2/2025).
SOSIALISASI ANTI KORUPSI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab Bangka) di Gedung Pertemuan Grha Maras Kantor Bupati Bangka Senin (24/2/2025). ( deddy Marjaya )

KPK Ingatkan PNS di Kabupaten Bangka, Hati-Hati saat Menerima Pemberian dari Orang Lain

25 Februari 2025 06:20 WIB

SonoraBangka.id - Para Kepala OPD, Camat dan Lurah mengikuti sosialisasi Antikorupsi yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka (Pemkab Bangka) di Gedung Pertemuan Grha Maras Kantor Bupati Bangka Senin (24/2/2025).

Kegiatan dengan Tema "Membangun Budaya Anti Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah" dibuka langsung oleh Pj Bupati Bangka Isnaini.

Sementara pembicara yang dihadirkan yakni Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI Guntur Kusmeiyanto.

"Maksud tujuan dari kegiatan ini untuk merefresh pengetahuan bapak ibu terkait dengan hal hal anti korupsi. Bapak bapak ibu ibu saya faham saya tahu sudah sering mengikuti kegiatan terkait sosialisasi anti korupsi. Namun tidak ada salahnya kita kembali merefresh pengetahuan kita," kata Isnaini.

Isnaini mengingat bahwa budaya saling memberi sudah mengakar di masyarakat Indonesia.

Dahulu mungkin tidak mengerti bahwa budaya saling memberi itu jika diberikan kepada aparat penyelenggara negara, bisa dimaknai sebagai gratifikasi. 

"Sudah dari jaman dahulu kala sebelum kita merdeka budaya memberi sudah mengakar. Pemerintah sendiri sudah membatasi agar budaya saling memberi itu tidak melanggar norma norma hukum," kata Isnaini 

Sementara Guntur Kusmeiyano menyampaikan bahwa korupsi berpotensi dilakukan semua orang dan setiap waktu. 

Maka dari itu pejabat atau PNS harus benar benar faham soal pemberian dari pihak lain yang dapat berpotensi menjadi gratifikasi.

"Pemberian kue pun bisa menjadi gratifikasi maka saya ingatkan PNS untuk berhati-hati dan faham agar tidak nantinya malah terjerat hukum," kata Guntur Kusmeiyano.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul KPK Ingatkan PNS di Kabupaten Bangka, Hati-Hati saat Menerima Pemberian dari Orang Lain, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/24/kpk-ingatkan-pns-di-kabupaten-bangka-hati-hati-saat-menerima-pemberian-dari-orang-lain.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm