SonoraBangka.id - Plt Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing mengatakan telah menetapkan jadwal dan pedoman pembelajaran khusus selama bulan ramadhan.
Selama bulan Ramadhan, kegiatan belajar siswa di Kabupaten Bangka Tengah akan disesuaikan oleh Dinas Pendidikan.
Termasuk sudah mengeluarkan surat edaran penyesuaian jadwal belajar mengajar yang telah diterapkan sejak 27 Februari 2025.
Siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah dengan tugas yang diberikan oleh sekolah selama 27 Februari sampai dengan 5 Maret 2025.
Lalu, siswa setelah itu siswa akan kembali belajar di sekolah dengan waktu belajar yang sudah disesuaikan, yakni setiap sesi dikurangi sebanyak 10 menit.
Tidak hanya itu, selama bulan Ramadhan pembelajaran di sekolah akan diperbanyak dengan progam keagamaan di antaranya tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat dan kegiatan religius lain.
Siswa di Kabupaten Bangka Tengah akan mendapatkan libur hari raya Idul Fitri mulai tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2025.
Pangihutan Sihombing mengimbau, agar orang tua murid membimbing siswa dalam pelaksanaan ibadah, memantau anak ketika belajar mandiri dan mengurangi penggunaan gadget.
"Kita juga menghimbau kepada siswa dengan adanya pengurangan durasi belajar di sekolah untuk tetap belajar dan mengembangkan potensinya," katanya, Senin (3/3/2025).
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dinas Pendidikan Bangka Tengah Kurangi Waktu Belajar Siswa di Sekolah Selama Ramadhan, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/03/dinas-pendidikan-bangka-tengah-kurangi-waktu-belajar-siswa-di-sekolah-selama-ramadhan.