THR PNS - Ilustrasi THR PNS. Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pembayaran THR aparatur negara akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Tahun-tahun sebelumnya pemerintahan juga memberikan THR kepada pensiunan PNS.
THR PNS - Ilustrasi THR PNS. Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pembayaran THR aparatur negara akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Tahun-tahun sebelumnya pemerintahan juga memberikan THR kepada pensiunan PNS. ( KONTAN/Carolus Agus Waluyo )

Pensiunan PNS Dapat THR atau Tidak, Cek Info Terbaru Pencairan Tunjangan Hari Raya dari Prabowo

4 Maret 2025 06:08 WIB

SonoraBangka.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahun mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah.

Begitu juga TNI, Polri dan pejabat negara juga mendapatkan hak yang sama sesuai peraturan perundang-undangan.

Apakah pensiunan ASN juga berhak menerima THR dari pemerintah?

Melansir laman resmi menpan.go.id, pada tahun 2024 pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 Pemberian THR dan Gaji ke-13.

THR dan gaji ke-13 tersebut diperuntukkan kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

Itu berarti pensiunan juga menerima THR termasuk gaji ke-13. Hanya saja untuk tahun 2025 pemerintah belum menerbitkan aturannya.

Peraturan pemerintah tentang pencairan THR biasanya baru terbit beberapa hari menjelang lebaran.

Komponen THR ASN

Komponen THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri:

1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga.
3. Tunjangan pangan.
4. Tunjangan jabatan/umum
5.  Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm