Algafry Rahman menyambut hangat kunjungan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Algafry Rahman menyambut hangat kunjungan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Bahas Kondisi Keuangan Daerah, Bupati Bangka Tengah Terima Kunjungan Kerja DJPb Babel

19 Maret 2025 21:21 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyambut hangat kunjungan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati, Rabu (19/03/2025).

Adapun kunjungan DJPb Kanwil Babel adalah untuk melakukan audiensi strategis kepada kepala daerah yang baru dilantik. Algafry memaparkan beberapa poin penting terkait kondisi keuangan Pemkab Bangka Tengah.

“Kabupaten Bangka Tengah masih sangat tergantung dengan dana transfer sehingga ruang gerak untuk melaksanakan pembangunan menjadi terbatas, apalagi dengan pemangkasan Dana Transfer 2025 sebesar kurang lebih 38 Milyar Rupiah,” kata Algafry.

Dirinya juga menyampaikan kendala terkait pemenuhan kewajiban belanja pegawai pada tahun 2027 sebesar 30% dari total APBD.

“Untuk belanja pegawai 30% ini sulit dipenuhi, TPP dipangkas habis pun belum memenuhi ketentuan,” ungkap Algafry.

Bupati Bangka Tengah juga meminta arahan terkait upaya yang bisa dilakukan Pemkab Bateng dalam memperbaiki kondisi keuangan.

“Pada tahun Anggaran 2025 Pemkab Bangka Tengah tidak mendapatkan Dana Insentif Fiskal, selain itu terdapat penuruhan DBH Sawit pada tahun 2024 yang sangat besar. Saya harap Bapak/Ibu Pejabat di Kanwil Kementerian Keuangan Babel bisa memberikan arahan maupun dukungan untuk membantu kami membenahi kondisi keuangan Pemkab Bateng,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyampaikan peran strategis DJPb, yakni TREFA (Treasurer, Regional Chef Economist, Financial Advisor). Dirinya juga memaparkan analisis kinerja APBD Kabupaten Bangka Tengah.

“Ketergantungan pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer fluktuatif dalam 4 tahun terakhir, di atas 86 persen. Belanja daerah didominasi untuk belanja pegawai, dalam 4 tahun terakhir di atas 34 persen. Sebaliknya, porsi belanja modal (infrastruktur) yang diharapkan menjadi trigger berada di kisaran 9-15 persen,” tutur Edih.

Dirinya juga memberikan saran dan rekomendasi untuk keuangan Pemkab Bateng. Edih mengatakan untuk peningkatan PAD, disarankan agar bisa mengoptimalisasi pemanfaatan aset daerah dan optimalisasi PKS dan KPP. Sedangkan untuk insentif fiskal jenisnya banyak, tetapi untuk meraih itu Pemda harus cermat.

“Kalau Bapak Ibu ingin mencapai insentif fiskal dari sisi inflasi, tolong dipetakan variabel apa saja yang akan meningkatkan nilai dari penanganan inflasi di Bangka Tengah, seperti dokumentasi terkait inflasi itu sangat penting. Selanjutnya terkait Inpres 1 tahun 2025, kami harap Bapak Ibu bisa melakukan penyesuaian pos-pos belanja APBD, prioritaskan yang berdampak langsung ke masyarakat dan perekonomian,” ucapnya.

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Sekda Bateng, Kepala OPD Bateng, Kepala KPPN Pangkalpinang, Kepala KPP Bangka, Kepala KPPBC Pangkalpinang, Kepala KPKNL Pangkalpinang, Kepala Bidang PPA II, dan Kepla Bidang PAPK.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/bupati-bangka-tengah-terima-kunjungan-kerja-djpb-babel-bahas-kondisi-keuangan-daerah

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm