Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorazsari
Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorazsari ( Bangkapos.com/Riki Pratama )

DPRD Bangka Barat Telah Dua Kali Jadwalkan Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati

14 April 2025 14:39 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Bangka Barat (Babar) telah dua kali menjadwalkan rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024 dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. 

"Sudah dua kali dijadwalkan Paripurna penyampaian nama kepala daerah terpilih melalui Badan Musyawarah DPRD Bangka Barat," Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorazsari kepada Bangkapos.com, Senin (14/4/2025) di Rumdin Ketua DPRD Babar.

Ia menyebutkan, yang pertama dijadwalkan pada 9 Maret 2025 namun tertunda dan kedua dijadwalkan pada Selasa, 15 April 2025 besok.

 

"Hanya sampai siang ini, belum ada surat dari KPU Babar, ada kendala di mana. Apabila belum ada juga, sampai hari ini, kita akan jadwalkan ulang lagi nanti. Intinya tinggal menunggu surat dari KPU Babar," katanya.

Politikus Gerindra ini, menjelaskan dalam rapat Paripurna DPRD Babar nantinya, dilakukan penyampainan nama-nama, selanjutnya untuk disampaikan ke Gubernur, terkait Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Untuk pelantikannya jadwal dari Kemendagri. Dari kita hanya, prosesnya dari KPU ke DPRD, menindaklanjuti ke provinsi. Tentu kami menginginkan secepatnya kepala daerah dilantik. Karena ini berkaitan dengan kebijakan dan roda pemerintahan biar dapat berjalan dengan lancar," harapnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, belum menentukan kapan pelaksanaan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih hasil Pilkada dan PSU.

Sementara, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat kecamatan dan kabupaten, telah dilakukan di ruang rapat kantor KPU Bangka Barat, Senin ( 24/3/2025 ) lalu.

 

Hasilnya menunjukkan pasangan calon (Paslon) Markus-Yus Derahman unggul dengan selisih 966 suara, memperoleh total 36.977 suara sah.

Paslon Sukirman-Bong Ming Ming menempati posisi kedua dengan 36.011 suara, sedangkan Mansah-Dwi Aryani meraih 23.784 suara, menempatkan mereka di posisi ketiga.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm