Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy. ( Bangkapos.com/Cici Nasya Nita )

Aduan Pungutan Sumbangan di Sekolah Masih Diterima Ombudsman Babel

18 Oktober 2023 14:27 WIB

"Kami berharap apabila masyarakat mengetahui ada pelanggaran terhadap ketentuan diatas, baik pungutan tersebut terjadi pada tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK, maka masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara melaporkan hal tersebut secara resmi ke Dinas Pendidikan ataupun ke Ombudsman RI Babel, atau juga pihak berwenang lainnya," paparnya.

Kemudian terkait himbauan Kajari Pangkalpinang, kata Yozar Ombudsman RI Babel mendukung hal tersebut. Alasan yang pertama, karena sumbangan yang berbau pungutan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan hal itu bisa saja berpotensi mengarah kepada unsur tindakan pidana. 

Kedua, karena himbauan Kajari Pangkalpinang sangat positif, yakni mengarah pada agar sejak dini kita menghentikan kebiasaan yang tidak baik seperti pungutan liar yang diluar ketentuan. 

"Ombudsman setuju kebiasaan seperti ini atau tindakan maladministrasi ini  harus kita hentikan bersama. Sebab, apabila dibiarkan maka seolah-olah hal seperti itu menjadi sesuatu yang lumrah dilakukan," tegasnya.

"Padahal, hal tersebut jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat Babel. Bahkan, jika dibiarkan secara terus-menerus kebiasaan seperti ini sangat berpotensi menjadi perilaku koruptif yang tentunya perilaku koruptif ini sangat tidak baik bagi kemajuan bangsa dan daerah kita Bangka Belitung," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ombudsman Babel Masih Kerap Terima Aduan Pungutan Sumbangan di Sekolah, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/18/ombudsman-babel-masih-kerap-terima-aduan-pungutan-sumbangan-di-sekolah.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm