ilustrasi buka puasa
ilustrasi buka puasa ( kompas.com)

Makan Dulu Atau Sholat Dulu saat Berbuka Puasa?

14 Mei 2020 15:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Selama Ramadhan 2020, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Dan selama berpuasa di Ramadhan 2020 waktu berbuka menjadi saat-saat yang dinantikan.

Namun, di Ramadhan 2020 ini tak sedikit dari kita yang masih bingung untuk mendahulukan makan atau buka puasa.

Mana sih yang lebih utama?

Melansir Kompas, Senin (11/5/2020), Aminul Fatwa Darul Ifta' Mesir Syekh Ahmad Wasam menjelaskan mengenai perkara ini.

Menurutnya, Rasulullah kala memasuki waktu magrib, akan berbuka puasa terlebih dahulu dengan menyantap beberapa kurma.

Kemudian, Rasulullah baru menunaikan ibadah salat magrib.

Hal ini didukung dengan penjelasan yang dilansir Grid.ID dari Tribun.

Pertama, lebih utama untuk menyegerakan berbuka puasa.

روى الشّيخان عن سهل بن سعد رضي الله عنه أنّ رسول االه صلى الله عليه وسلم قَالَ لَايَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرِ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya:

"Bukhori- Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa'd bahwa Rasulullah bersabda: 'Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mau menyegerakan berbuka," (HR Imam Bukhori dan Imam Muslim).

Kedua, dahulukan makan.

Hadits dari Anas RA.

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

Artinya:

"Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan malam terlebih dahulu sebelum salat magrib. Dan tak perlu tergesa-gesa dengan menyantap makan malam kalian," (HR Imam Bukhori dan Imam Muslim).

Dari kedua hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa Islam menghargai kebutuhan manusia.

Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya agar berkonsentrasi saat beribadah.

Sehingga ketika seorang muslim dihadapkan antara ibadah dan kebutuhan pokok (makan), maka mendahulukan makan.

Itu menjadi upaya agar ketika sholat, tidak terbayang hidangan yang ada di meja makan.

Dalam hadits yang lain dijelaskan:

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

Artinya: "Tidak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada sholat bagi yang menahan ingin kencing atau buang air besar," (HR Imam Muslim).

Demikian anjuran Nabi Muhammad SAW antara mendahulukan berbuka atau sholat maghrib terlebih dahulu.

(*)

SumberGrid.ID
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm