Sonorabangka.ID -Saat berinvestasi emas, kamu tidak akan mendapatkan bunga atau dividen seperti saat kamu berinvestasi di obligasi dan saham. Satu-satunya keuntungan investasi yang akan didapatkan adalah saat kamu menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga beli.
Emas merupakan salah satu ladang investasi favorit banyak orang karena dianggap paling aman (safe haven). Alasannya, investasi emas memiliki keunggulan dari sisi nilai yang relatif lebih stabil, imbal hasil cukup menggiurkan, minim risiko, serta mudah diuangkan.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (15/6/2020) berada di angka Rp 902.000 per gram.
Angka tersebut naik Rp 2.000 jika dibandingkan dengan harga pada Minggu (14/6/2020) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 793.000.
Angka itu naik Rp 2.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin. Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 481.000
1 gram Rp 902.000
2 gram Rp 1.744.000
3 gram Rp 2.591.000
5 gram Rp 4.290.000
10 gram Rp 8.515.000
25 gram Rp 21.162.000
50 gram Rp 42.245.000
100 gram Rp 84.412.000
250 gram Rp 210.765.000
500 gram Rp 421.320.000
1.000 gram Rp 842.600.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Naik, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini", https://money.kompas.com/read/2020/06/15/100100526/kembali-naik-berikut-harga-emas-antam-hari-ini?page=all#page2.