Kepala BPPT, Hammam Riza saat melaksanakan Webinar
Kepala BPPT, Hammam Riza saat melaksanakan Webinar ( bppt.go.id)

BPPT Dorong Penerapan Teknologi Pengolahan Emas Ramah Lingkungan

17 Juni 2020 16:06 WIB

SONORABANGKA.ID - Sumber terbesar pelepasan merkuri ke lingkungan umumnya berasal dari pengolahan emas di Sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).

Hal tersebut bisa berkontribusi terhadap polusi merkuri secara global dan mengkontaminasi ekosistem dunia maupun sektor perikanan.

Selain itu, merkuri juga bisa mengancam pertumbuhan anak-anak dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.

Namun, di sisi lain sektor PESK berkontribusi besar bagi industri emas dunia yaitu sekitar 17-20 persen dan jumlah tenaga kerja yang terlibat sekitar 15 juta orang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bersama United Nations Development Programme (UNDP) menjalin kerja sama memalui proyek GOLD-ISMIA mengadakan webinar untuk membahas isu ini (16/06/2020).

Saat ini, kedua belah pihak tengah mencari cara bagaimana pengolahan emas di PESK bisa ramah lingkungan, bertanggung jawab dan tidak menggunakan merkuri.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, BPPT sebagai lembaga kaji terap merasa terpanggil dan merespon, sesuai tugas, fungsi dan peran guna membangun inovasi teknologi  pengolahan emas bebas merkuri di pertambangan rakyat.

BPPT juga telah mengupayakan implementasi teknologi pengolahan emas bebas merkuri yang terintegrasi dengan pengolahan tailingnya, desain wadah penyimpanan merkuri terstandar, program pengolahan kembali tailing yang berkelanjutan, serta studi terkait merkuri lain, ujarnya.

Hammam menyebut, BPPT juga telah membuat pilot project pengolahan emas bebas merkuri di wilayah tambang rakyat di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia berharap, pilot project tersebut dapat menjadi model dalam pengelolaan pertambangan emas skala kecil yang bebas merkuri, memenuhi kaidah pengelolaan lingkungan serta meningkatkan perekonomian penambang dan masyarakat di sekitarnya.

Sementara, Sekretaris Utama BPPT Dadan Moh. Nurjaman menyampaikan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) telah memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi di sekitar wilayahnya, termasuk membuka lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran, menambahkan pendapatan masyarakat serta meningkatkan daya beli

Namun mayoritas kegiatan PESK dilaksanakan tanpa mengikuti kaidah pertambangan yang baik seperti menggunakan merkuri dan bahan kimia lainnya tanpa pengelolaan yang baik sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan pekerja, dan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan.

Sementara itu Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 – Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, kegiatan penambangan emas skala kecil umumnya beroperasi secara informal dan eksploitasi cadangan emas marginal yang terletak di daerah terpencil dengan akses yang sulit dijangkau seperti di kawasan hutan lindung bahkan di kawasan konservasi.

Di beberapa tempat kegiatan pengolahan emas PSK dilakukan di tengah pemukiman penduduk hal ini terjadi karena PSK dianggap sebuah mekanisme ekonomi yang dapat menyediakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa penambangan emas skala kecil dianggap juga sebagai kegiatan usaha yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dengan menggunakan metode penambangan yang dilakukan menggunakan metode sederhana dan tidak didasarkan pada kaidah praktis yang kemudian menjadi penyebab kerusakan lingkungan. 

Dengan penambangan emas skala kecil juga ditemukan adanya penggunaan merkuri yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan, tuturnya.

Diharapkan acara ini dapat memberi pemahaman secara agar penambangan emas skala kecil tidak merusak dan mencemari lingkungan dan bagaimana efektivitas dari teknik sianidasi tata kelola limbah pengolahan emas

SumberHumas BPPT
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm