SONORABANGKA.ID - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Aan Kurnia meluncurkan sebuah referensi berjudul 'Panduan Menghadapi Pandemi COVID-19 di Laut' di Media Center Gugus Tugas, Jakarta, pada Selasa (17/6).
Penyebaran virus SARS-CoV-2 bukan hanya terjadi di tengah pemukiman atau pun ruang publik, seperti pusat perbelanjaan. Penularan Covid-19 juga sangat berpotensi terjadi di perairan, yang mungkin terjadi saat sebuah kapal melakukan transit di suatu wilayah.
Laksamana Madya TNI, Aan mengatakan, penularan Covid-19 melalui percikan droplets tidak hanya dindarar tetapi juga laut.
"Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia," kata Laksamana Madya TNI Aan.
Latar belakang ini mendorong Bakamla untuk menginisiasi dalam pembuatan buku panduan penanganan Covid-19 di laut, khususnya bagi aparat penegak hukum di laut.
Di samping itu, pihaknya menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia, seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Mereka mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan.
"Oleh karena itu, saat pandemi Covid-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan," ucap Aan yang sebelumnya bertemu dengan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo.
Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Nasional untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum.