Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin menunggu sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020)
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin menunggu sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020) ( ANTARA/Laily Rahmawaty)

Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Kirim Surat Ke Presiden Jokowi

24 Juni 2020 15:43 WIB

Firman Candra mengatakan hukuman mati itu bertentangan dengan ketentuan internasional hak asasi manusia.

Selain itu, dia mengungkapkan, Aulia masih mempunyai tanggungan anak.

"Terdakwa Aulia memiliki putri yang masih balita dari perkawinan dengan Almarhum Edi Candra Purnama," kata Firman.

Atas dasar itu, tim penasihat hukum meminta agar Presiden Joko Widodo menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan pertama Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dan harus segera dibebaskan dari pidana mati tersebut," katanya.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Minta Tolong Kepada Presiden Jokowi, https://bangka.tribunnews.com/2020/06/24/divonis-hukuman-mati-aulia-kesuma-minta-tolong-kepada-presiden-jokowi?page=2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm