Penyerahan Petaka kepada Bambang Patijaya yang terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Babel,Senin (13/07/20).
Penyerahan Petaka kepada Bambang Patijaya yang terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Babel,Senin (13/07/20). ( Ist)

Bambang Patijaya Terpilih Sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Babel

13 Juli 2020 14:59 WIB

SonoraBangka.id -- Bambang Patijaya ( BPJ ) Terpilih Sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bangka Belitung (Babel) dalam Musyawarah Daerah ( Musda ) V Partai Golkar Provinsi Babel yang di Gelar di Aula DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Beli Murni Jakarta,Senin ( 13/07/20).

Anggota DPR RI ini terpilih memimpin PD I Partai Golkar Babel periode 2020-2025 .
Sidang paripurna Musda V Partai Golkar Babel dipimpin oleh Derek Loupatty dengan didampingi Elly Rebuin, Irianto Tahor, dan Johanes Palit.

Pimpinan sidang Derek Loupatty menetapkan dua bakal calon atas nama Bambang Patijaya dan Hendra Apollo sebagai calon.Kemudian, dia membacakan hasil pandangan umum yang telah disampaikan oleh para pemegang suara.

Dari pandangan umum itu, dibacakan sebanyak 7 pemegang suara atau 63,6 persen memberikan dukungannya kepada Bambang Patijaya, dan 4 dukungan atau 36,4 untuk Hendra Apollo.Adapun sebanyak 2 dukungan menyatakan abstain.

Pimpinan sidang, Derek Loupatty kemudian menyebutkan aturan tata tertib sidang yang telah diputuskan sebelumnya.

"Mengacu pada tata tertib, kalau ada calon yang mencapai dukungan 50 plus satu, maka sudah bisa didapat pemenang," ujarnya.

Pimpinan sidang selanjutnya mengetuk palu dan menetapkan Bambang Patijaya sebagai pemenang.Setelah BPJ terpilih, selanjutnya diikuti dengan pembentukan formatur, untuk kemudian membentuk kepengurusan.

Musda diakhiri dengan penyerahan pataka Partai Golkar dari pimpinan sidang Derek Loupatty kepada Bambang Patijaya.


Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Bambang Patijaya Terpilih Pimpin DPD Partai Golkar Babel 2020 - 2025.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm