Paparan Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan, saat rapat kerja BNN Kota Pangkalpinang.
Paparan Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan, saat rapat kerja BNN Kota Pangkalpinang. ( Adi Febrianto)

Rapat Kerja BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan : "yang bisa mengalahkan Narkoba adalah kepedulian kita".

3 September 2020 14:18 WIB

Dalam rangka penanganan permasalahan narkoba di kota pangkalpinang, BNN kota Pangkalpinang melaksankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta untuk memperoleh dukungan segenap masyarakat dan seluruh OPD dilingkungan kota pangkalpinang dan program P4GN.

Berkenaan dengan hal tersebut BNN kota pangkalpinang melaksanakan kegiatan Rapat Kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Swasta, Kamis (03/09/2020), berlangsung di Ballroom Fox Harris Hotel Pangkalpinang.

Rapat Kerja BNN Kota Pangkalpinang dihadiri oleh kepala BNN kota pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan, Dinas penanaman modal PTSP dan Tenaga kerja kota pangkalpinang Sunar Nugroho Adiatmoko, SKM.,M.Si , pimpinan media massa dan elektronik serta Pimpinan jasa pengiriman (ekspedisi) yang ada di kota pangkalpinang.

Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP lchlas Gunawan, dalam sambutannya dan sekaligus membuka Raker mengatakan bahwa saat ini wilayah Bangka Belitung dapat dikatakan sangat rawan terkait kasus pengedaran narkoba karena memang sebagai lokasi strategis tempat transit narkoba.

"Meski dalam pandemi seperti sekarang, kasus-kasus pengedaran narkoba tidak pernah berhenti, bangka belitung sudah masuk kondisi rawan dan sangat riskan dalam hal pengedaran narkoba," ujarnya.

masih dalam paparanya kepala BNN kota pangkalpinang menyampaikan bahwa "yang bisa mengalahkan Narkoba adalah kepedulian kita".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm