Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan ( SonoraBangka.id / edwin)

Bawaslu Babel Dukung Penegakan Disiplin Prokes Covid - 19 Pada Pilkada 2020

11 September 2020 13:36 WIB

SonoraBangka.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung penegakan Disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid - 19 selama Pemilu serentak 2020.Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan kepada SonoraBangka.id,(11/09/2020).

"Artinya kita sangat mendukung kalaupun itu memang dilakukan tindakan terhadap pelanggar protokol covid -19 karena ini tanggung jawab kita semua dalam rangka mengatasi dan meminimalisir penyebaran covid,kita jangan menganggap hal ini hal yg ringan,karena kita tidak tau apa lingkungan kita sehat atau bersih, menurut saya ini kewajiban kita bersama - sama menangani Covid - 19,"ujarnya.

Fungsi Bawaslu tentunya mengawasi pelaksanaan Pilkada,agar dapat meminimalisir pelanggaran - pelanggaran yang terjadi dalam pilkada.

"Nah kaitannya dengan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid -19 selama masa pilkada tentunya akan terus kita awasi,misalnya dalam kegiatan kampanye pasangan calon (Paslon) tidak menggunakan protokol kesehatan ini tentu akan kita laporkan ke lembaga yang berwenang, apakah pihak kepolisian atau pemerintah daerah untuk melakukan penegakan disiplin Prokes covid-19,"ungkapnya.

"Jadi sekali lagi saya katakan untuk penegakan disiplin berupa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bukan ranahnya Bawaslu utk menindaklanjuti jika itu terjadi pelanggaran,kita hanya menyampaikan hasil pengawasan,"pungkas Edi.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm