SonoraBangka.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung penegakan Disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid - 19 selama Pemilu serentak 2020.Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan kepada SonoraBangka.id,(11/09/2020).
"Artinya kita sangat mendukung kalaupun itu memang dilakukan tindakan terhadap pelanggar protokol covid -19 karena ini tanggung jawab kita semua dalam rangka mengatasi dan meminimalisir penyebaran covid,kita jangan menganggap hal ini hal yg ringan,karena kita tidak tau apa lingkungan kita sehat atau bersih, menurut saya ini kewajiban kita bersama - sama menangani Covid - 19,"ujarnya.
Fungsi Bawaslu tentunya mengawasi pelaksanaan Pilkada,agar dapat meminimalisir pelanggaran - pelanggaran yang terjadi dalam pilkada.
"Nah kaitannya dengan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid -19 selama masa pilkada tentunya akan terus kita awasi,misalnya dalam kegiatan kampanye pasangan calon (Paslon) tidak menggunakan protokol kesehatan ini tentu akan kita laporkan ke lembaga yang berwenang, apakah pihak kepolisian atau pemerintah daerah untuk melakukan penegakan disiplin Prokes covid-19,"ungkapnya.
"Jadi sekali lagi saya katakan untuk penegakan disiplin berupa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bukan ranahnya Bawaslu utk menindaklanjuti jika itu terjadi pelanggaran,kita hanya menyampaikan hasil pengawasan,"pungkas Edi.