Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen). ( SonoraBangka.id / zulhaidir)

Terkait Penertiban Pengamen, Molen Minta Dilakukan Dengan Pendekatan Persuasif

23 September 2020 10:53 WIB

Ia mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pengamen yang ada di jalanan Kota Pangkalpinang silahkan sampaikan lansung ke pemerintah kota.

 

"Kalau ada yang merasa teresahkan dengan keberadaan mereka ini, silahkan sampaikan langsung ke kami, mereka ini kan ada ketua kelompoknya, nah ketua kelompoknya ini yang mengurusi mereka ini," kata Molen.

Menurutnya, tak ada kendala dalam penertiban para pengamen yang ada di jalan Kota Pangkalpinang.

"Sebenarnya kan kita ini tidak tahu latar belakang mereka, ada yang ternyata mereka menghidupi orang tua mereka, mereka tidak tau lagi mau melakukan apa, nah yang harus kita lakukan adalah dekatin mereka, rangkul mereka ini," terangnya.

Lebih lanjut, ia pun menginginkan, para pengamen lebih didekati oleh masyarakat dan dipahami bagaimana keadaan mereka.

"Ya saya tau sebagian dari mereka mungkin ada yang bertingkah tidak baik, tapi mereka seperti itu tentu ada latar belakangnya, coba kita pahami, dekati, rangkul mereka, kalau bisa mereka juga tidak mau jadi seperti itu," ujarnya

Hanya saja, kata Molen, semua itu butuh proses untuk menertibkan para pengamen jalanan menjadi baik.

"Kasi kesempatan untuk kami bekerja, menyelesaikan para pengamen ini," ucapnya.

Kerap Kali Lakukan Penertiban 

 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Wali Kota Minta Lakukan Pendekatan Persuasif dengan Pengamen, Rangkul Mereka dalam Kegiatan Positif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm