SonoraBangka.id - DPRD Sumatera Utara ( Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Bangka Belitung ( Babel) dalam rangka meminta berbagai masukan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Babel berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.Senin (12/10/20).
Kunjungan kerja Badan Pembentukan Kerja Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima Plt Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi dan Ferdiansyah Anggota Bapemperda DPRD Babel di ruang banmus.
Amri Cahyadi menjelaskan bahwa Babel sudah mempunyai Perda Rencana Umum Energi Daerah sejak tahun 2019 yang lalu tentang pengelolaan sumber energi.
"mereka memberikan apresiasi kepada kita, perda tersebut merupakan amanah dari UU Nomor 30 tahun 2007 dan perda ini dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan rencana induk pembangunan daerah,Perda ini sangat penting, karena dari sinilah nanti akan diketahui, direncanakan bagaimana pengelolaan sumber energi kita yang ada untuk masa depan kita," ungkap Amri.
"Tentu Kita juga DPRD Babel mengapresiasi dan turut berbangga sebagai provinsi termuda dapat dijadikan contoh oleh mereka untuk merumuskan peraturan daerah, karena mereka sendiri baru akan menyusun Perda tersebut," tambahnya.