Satlantas Polres Pangkalpinang gelar Operasi Patuh Menumbing 2020, di Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Kantor PT Timah Tbk, Kamis (23/7/2020).
Satlantas Polres Pangkalpinang gelar Operasi Patuh Menumbing 2020, di Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Kantor PT Timah Tbk, Kamis (23/7/2020). ( Bangkapos.com/Yuranda)

Satlantas Polres Pangkalpinang Akan Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasarannya

22 Oktober 2020 13:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, bersama Jajaran Satlantas Polres Pangkalpinang akan menggelar Operasi Zebra Menumbing pada 26 Oktober 2020, pekan depan.

Salah satu tujuan dilaksanakannya operasi tersebut yaitu untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Kota Pangkalpinang.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi mengungkapkan pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing ini akan digelar selama dua minggu, mulai Senin 26 Oktober sampai 8 November 2020.

 

"Selama 14 hari, operasi itu digelar, dengan sasarannya kendaraan over muatan (over loading dan over dimensi) serta knalpot racing atau brong ini sasaran utama," tutur AKP Johan Wahyudi, Kamis (22/10/2020).

Johan  menyebut, titik operasi zebra menumbing 2020, tidak ditentukan. Melainkan, hanya melihat kondisi di lapangan, dengan sistem mobile dan hunting.

Lebih lanjut, Johan menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif dan juga humanis.

“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis Munir menerangkan, dalam Operasi Zebra Menumbing 2020 ini, ada beberapa target yang menjadi prioritas pelanggaran.

Target prioritas tersebut, kata Dewi, meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan dan mabuk pada saat mengemudikan kendaraan.

Selain itu, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan), pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus dan pengendara masih di bawah umur juga menjadi target prioritas dalam operasi ini.

Dewi menambahkan, operasi ini juga menyasar terkait pelanggaran berupa muatan kendaraan yang over (over loading dan over dimensi) dan para pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brong.

“Kami mengimbau masyarakat, agar melengkapi surat kendaraannya, mulai SIM, STNK, helm, dan safety belt (sabuk pengaman), untuk kendaraan bermotor, agar menggantikan knalpot dengan standar,” imbau Dewi.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polantas Polres Pangkalpinang Akan Gelar Operasi Zebra Menumbing Pekan Depan, Ini Sasaran Utamanya

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm