( Ist / Diskominfo Babel)

UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Babel Akan Bangun "SI Kelesan"

4 November 2020 14:43 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui UPTD. Rumah Promosi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merencanakan akan membangun SI KELESAN.

Kepala UPTD Rumah Promosi dan Kemasan (RPK) Dr. Muslim El Hakim Kurniawan,ST.,MM menjelaskan, “SI KELESAN” adalah singkatan dari Sistem Informasi Kendali dan Layanan Kemasan yang merupakan aplikasi dengan basis web.

Tujuannya yaitu untuk memudahkan para pelaku usaha IKM se-Bangka Beitung dalam memesan kemasan tanpa harus datang ke UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Babel.

Dengan adanya Sistem Informasi Kendali dan Layanan Kemasan atau SI KELESAN tentunya juga berdampak pada pengurangan biaya transportasi para pelaku usaha IKM dan mengurangi kontak langsung serta kumpulan massa di masa pandemi.

Dengan sistem ini ke depannya retribusi Rumah Promosi dan Kemasan akan menjadi cashless retribution, semuanya akan termonitor oleh sistem baik pesanan, laporan perkembangan, maupun persediaan bahan baku.

Oleh sebab itu, dengan adanya aplikasi ini tentunya dapat mempermudah para pelaku usaha IKM se-Babel dalam memesan kemasan di Rumah Promosi dan Kemasan UPTD Disperindag Babel.

“Harapannya, sesuai harapan pak gubernur sebagai inisiator sekaligus pendorong utama terbentuknya UPTD Kemasan ini agar kemasan IKM di Babel naik kelas baik secara visual maupun secara fungsional agar dapat meningkatkan daya saing IKM kita baik di pasar lokal, nasional, maupun global,” tutupnya.

Dirinya menambahkan akronim SI KELESAN diambil dari bahasa Belinyu, yang berarti empek-empek puntung yang belum digoreng (cuma direbus).

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm