SonoraBangka.id - Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel) meminta Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Babel menggiatkan kembali program rumah layak huni yang sempat terhenti.Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Anggota komisi III Aksan Visyawan.
"Hal ini sesuai dengan rekomendasi Komisi III DPRD Babel seusai rapat pembahasan anggaran beberapa hari yang lalu,"kata Aksan Visyawan kepada SonoraBangka.id.(13/11/20).
Politisi PKS ini menyampaikan keinginan berjalannya kembali program itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu yang ada di Babel ini untuk memperbaiki rumahnya.
"Betul, kita rekomendasikan untuk dibawa ke badan anggaran (Banggar). Sebab hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti aspirasi yang kami terima," ucap Aksan.
Aksan mengakui program ini sempat terhenti berdasarkan aturan menteri. Tetapi ada perubahan sehingga dapat dilanjutkan kembali.
"Jadi ada tarik menarik di aturannya. Kita sempat berdebat panjang apakah boleh diprogramkan di APBD 2021. Dan memang selama ini program tersebut selalu dicoret," pungkasnya.