Kegiatan bimbingan teknis penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh DPC Apdesi Bangka Barat di Sol Marina Bangka Hotel & Conference Center, Rabu (18/11/2020).
Kegiatan bimbingan teknis penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh DPC Apdesi Bangka Barat di Sol Marina Bangka Hotel & Conference Center, Rabu (18/11/2020). ( Bangkapos.com/Sela Agustika)

Tingkatkan Kapasitas, DPC Apdesi Bangka Barat Gelar Bimtek Penyuluhan Hukum

18 November 2020 14:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bangka Barat mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penyuluhan hukum di Sol Marina Hotel & Conference Center, Bangka Rabu (18/11/2020).

Kegiatan Bimtek tersebut mengusung tema peningkatan kapasitas pemerintah desa dan sosialisasi pemdes, PDTT No.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 dan koordinasi kesiapan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020 yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Kegiatan  Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu mulai hari Rabu (18/11/2020) hingga Kamis (19/11/2020).

 

Kegiatan ini diikuti sebanyak 163 orang peserta yang terdiri dari unsur kepala desa (Kades), perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupatan Bangka Barat.

Tujuan digelarnya kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Kades, BPD serta aparatur desa lainnya terkait tugas pokok dan fungsi dalam aspek hukum penggunaan dana desa sesuai protokol undang-undang yang berlaku.

Kegiatan ini diisi oleh sejumlah narasumber, diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, Inspektorat, Dinas Sosial, Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Bangka Barat Sahirman Djumli.

Sahirman menyebut, desa merupakan ujung tombak pembangun profesionalisme dan integritas perangkat desa sangat penting membangun desa.

"Keberhasilan pembangunan didesa tentu menjadi tolak ukur keberhasilan kabupaten selaku pembina," ungkap Sahirman.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan yang diselengaran oleh Apdesi ini sangat baik dalam mendukung pembangunan daerah.

"Tentunya kita berterimakasih kepada Apdesi Bangka Barat dengan pelaksanaan kegiatan ini karena diklat ini sangat penting untuk membangun silaturahim baik Kades, BPD, dan tokoh-tokoh di desa untuk saling bersinergi dalam melaksanakan unsur pemerintah dan pengelolahan keuangan daerah," ungkap Sahirman kepada Bangkapos, Rabu (18/11/2020).

Ketua DPC Apdesi Bangka Barat, Benny Asbandi berharap melalui kegiatan ini perangkat desa kedepannya bisa menggunakan dana desa lebih baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kegiatan ini kita gelar dalam rangka pengunaan dana desa karena setiap tahun dana desa ini berubah-ubah. Semoga dengan kegiatan ini, kedepannya tahun 2021 dana desa bisa digunakan lebih baik lagi dan terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan dan juga,"  kata Benny.

 

"Kita juga berharap melaui sosialisasi ini penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di wilayah Bangka Barat berjalan aman dan kondusif," harapnya.

Pada kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Bangka Barat selaku narasumber menyampaikan langsung materi terkait peran kejaksaan dalam pembangunan desa dan pencegahan tindakan pidana korupsi di Kabupaten Bangka Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne berharap melalui kegiatan ini seluruh aparat pemerintah desa bisa mengawal keuangan negara dengan baik.

"Kejaksaan disini sifatnya mendampingi dan mengawal seluruh aparatur desa agar tidak terjadi tindakan korupsi oleh karena itu kami berharap aparat desa bisa bekerja sama  dengan kami menggunakan keuangan negara dengan baik," pesan  Helena.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Cegah Tipikor Dana Desa , DPC Apdesi Bangka Barat Gelar Bimtek Penyuluhan Hukum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm