SonoraBangka.id - Wakil ketua komisi III DPRD Babel Agung Setiawan meminta aturan usaha tambak udang yang ada di Babel segera di buat.Usaha tambak udang saat ini menjadi salah satu penunjang ekonomi dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Babel.
Agung mengungkapkan usaha tambak udang dibabel berkisar 57 dan saat ini menjadi primadona di Bangka Belitung, selain tambang dan sawit, namun usaha tambak udang ini perlu diatur oleh pemerintah daerah khususnya tentang sirkulasi pembuangan air atau limbahnya, agar nantinya tidak merugikan masyarakat.
"Tentu ini menjadi PR kita bersama, karena hingga hari ini aturan khusus usaha tambak udang dibabel belum ada, ini sangat penting agar pengusaha aman berinvestasi dan pemerintah juga ada pendapatan," tuturnya kepada sejumlah wartawan.(20/11/20).
Lebih lanjut Agung mengatakan Komisi III DPRD babel meminta aturan tentang tambak udang ini segera dibuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi selama ini.
"Jadi kita masyarakat Babel harus sama-sama mensupport agar usaha tambak udang ini semakin berkembang, dan jangan sampai menjadi boomerang dikemudian hari," pungkasnya.