Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Minimarket Modern Menjamur, Abang Hertza Minta Pemkot Perhatikan Warung Masyarakat

2 Desember 2020 12:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza merespon positif menjamurnya minimarket modern, sebagai bentuk eksistensi pembangunan Kota Pangkalpinang yang semakin tumbuh dan berkembang.

"Dengan berdirinya minimarket merupakan sebuah ekspansi retail nasional, yang memang rata-rata di Indonesia umunya berdiri retail tersebut. Banyak hal positif seperti tersedianya lapangan pekerjaan, dengan adanya retail-retail itu," kata Abang Hertza. Rabu (2/12/2020).

Berkaitan maraknya warung atau toko kelontong, Abang Hertza mengatakan sejauh ini persaingan sehat masih terjadi antara keduanya.

Namun, ia berpesan untuk tidak memonopoli harga, agar masyarakat dapat memilih sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Terima Penghargaan Lunas PBB, Kades Bukit Layang Sebut Ini Kerja Keras Bersama

"Kalau yang berjejer itu hal yang lumrah, biar ada pilihan intinya tidak hanya satu toko dengan menjual satu harga yang memonopoli akhirnya tidak ada persaingan harga. Masyarakat kan ingin memilih mana yang lebih murah yang lebih gampang dijangkau, itu hak masyarakat untuk berbelanja," jelasnya.

Selain itu, saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang gencar-gencarnya menarik investor, untuk kemajuan Kota Pangkalpinang termasuk juga retail-retail minimarket.

Menanggapi hal tersebut Abang Hertza mengungkapkan, Pemkot Pangkalpinang, harus tetap memperhatikan usaha masyarakat terutama di sekitar berdirinya minimarket modern.

"Pesan untuk Pemkot guna memperhatikan usaha-usaha rakyat berupa toko yang sama atau serupa, tidak memberikan izin terlalu dekat. Saya pikir harus mengatur mengenai jarak atau jangkauan sebelum memberikan izin, atau jika tidak berpindah akan mematikan usaha masyarakat yang sudah terlebih dahulu berdiri," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm