Menurutnya, Pangkalpinang telah memenuhi indikator terpenuhinya, yakni pertama, hak atas kesehatan; kedua, hak atas pendidikan; ketiga, hak perempuan dan anak; keempat, hak atas kependudukan; kelima, hak atas pekerjaan; keenam, hak atas perumahan yang layak; dan ketujuh, hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
”Berdasarkan lampiran dua Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016. Untuk Pangkalpinang alhamdulillah semua telah memenuhi syarat. Dari angka 75 yang harus terpenuhi, Pangkalpinang telah melebihi," jelas Herman.
Tema kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun ini, yang diperingati setiap tanggal 10 Desember yaitu “Recover Better – Stand Up for Human Rights”.
Dalam sambutannya pada Kamis (10/12/2020) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen pemenuhan hak asasi.
”Pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang merupakan pilar penting bagi Indonesia yang beradab tangguh dan maju," tegas Jokowi seperti dalam tayangan pada Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menambahkan bahwa komitmen pemerintah dalam penegakan HAM telah tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025.