Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). ( Dok Kompas.com/ Garry Lotulung)

Korlantas Polri Akan Perluas Sistem ETLE ke Sejumlah Daerah Berikut

30 Januari 2021 07:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memperluas wilayah penerapan electronic traffic law enforcement atau ETLE ke beberapa daerah pada tahun 2021.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari program kerja 100 hari Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari Bapak Kapolri,” ungkap Kakorlantas Irjen Istiono dilansir dari laman Korlantas, Jumat (29/1/2021).

Dalam 100 hari petama masa kerja Kapolri Sigit, Satgas akan mencanangkan untuk luncurkan sistem ETLE di berbagai titik baru.

Rinciannya, penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan DIY pada Maret 2021.

Diikuti dengan peluncuran sekaligus persiapan pengamanan arus mudik tahun 2021 di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Kepulauan Riau.

Menurutnya, dengan penerapan sistem ETLE, jumlah aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dapat diminimalisir.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm