SONORABANGKA.ID - Polres Bangka Selatan bersama TNI menertibkan puluhan unit tambang tungau (TI Rajuk kecil) yang ada di Kolong Desa Bikang pada Kamis, (4/2/2021).
Razia tambang ini dilakukan karena aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut diduga tak memiliki izin resmi.
Melansir Bangkapos.com, diketahui sekira pukul 10.30 WIB satu per satu unit tambang tungau di lokasi tersebut ditarik ke tepian kolong untuk dibongkar.
Dalam proses pembongkaran unit tungau, tampak pula pemilik ataupun penambang melakukan pembongkaran secara sendiri dengan tetap diawasi oleh petugas kepolisian.
Sejumlah alat tambang seperti mesin, terpal, selang spiral, sakan dibongkar dan diamankan sendiri oleh pemilik.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Puluhan Tambang Tungau di Kolong Desa Bikang Ditertibkan Polres Bangka Selatan