Raffi Ahmad
Raffi Ahmad ( Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Lagiii, Raffi Ahmad Mangkir di Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

17 Februari 2021 16:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Hari ini Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad.

Dengan agenda mediasi, Raffi Ahmad kembali mangkir dalam persidangan dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Cuma Raffi tidak hadir. Sidang tadi ditunda selama dua minggu ke depan, dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi," ujar penggugat David Tobing di PN Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Sidang telah berjalan sejak 27 Januari 2021 dan hingga saat ini suami Nagita Slavina itu belum menghadiri persidangan tersebut.

David pun tidak mengetahui alasan pasti Raffi Ahmad tidak menghadiri sidang kasus dugaan protokol kesehatan itu.


Hanya saja, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina diketahui sedang berulang tahun pada hari ini, Rabu. "Ya saya kurang tahu, tapi Raffi tidak hadir," kata David.

David menjelaskan, ke depan ia terbuka menerima mediasi dari pihak Raffi Ahmad yang dikuasakan kepada kuasa hukumnya.

"Katanya di dalam mediasi, ya pihak Raffi mau membuka komunikasi. Kita lihat nanti saja," ucapnya.

Lebih lanjut, David Tobing tak bisa membicarakan hasil mediasinya dengan pihak Raffi Ahmad hari ini sampai akhirnya hakim mediator menunda mediasi.

"Ya sifatnya rahasia mediasi. Cuma hakim mediator meminta mediasi diupayakan dua minggu ke depan. Sidang berikutnya sudah harus ada hasil mediasinya," ucap David Tobing.

Sebagai informasi, kasus ini buntut dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun ayah rekannya pada Rabu (13/1/2021) malam.

Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram-nya.

Padahal, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.

Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi ke Pengadilan Negeri Depok. Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1, David menganggap Raffi telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Ayah satu anak itu dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Mangkir Lagi di Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/17/144121066/raffi-ahmad-mangkir-lagi-di-sidang-kasus-dugaan-pelanggaran-protokol?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm