Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah ( Ist)

Wagub Abdul Fatah : Penggunaan Kawasan Hutan Disesuaikan Dengan Aturan Baru

25 Maret 2021 15:01 WIB

SonoraBangka.id – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Babel Abdul Fatah menyampaikan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, maka kebijakan mengenai penggunaan kawasan hutan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov.Babel perlu direvisi dan disesuaikan dengan aturan tersebut.

"Salah satu kebijakan yang harus direvisi yakni rencana pembuatan akses masuk ke kawasan Tanjung Ular, yang dimulai dari Desa Belo ke Kawasan Industri Tanjung Ular,"katanya.

Wakil Gubernur Abdul Fatah juga menyampaikan PP 23 tahun 2021 mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021, sedangkan Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) baru keluar pada tanggal 03 Februari 2021.

“Atas perubahan kebijakan tersebut dalam urusan pinjam pakai, maka pemerintah provinsi akan meneruskan surat dari Bupati Bangka Barat yang telah disesuaikan dengan PP 23 tahun 2021,” ujarnya beberapa hari lalu.

Sementara menurut keterangan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marwan, mengenai tata batas kehutanan perlu dilakukan pencermatan ulang dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Solusi yang dibahas untuk permasalahan tersebut, yaitu berupa usulan tata ruang yang disampaikan kepada masyarakat. Usulan perubahan tersebut saat ini sedang dalam proses.

“Saat ini sedang diproses di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengakomodir lahan-lahan masyarakat yang tadinya diluar kawasan hutan menjadi di kawasan hutan, karena adanya perubahan berita acara mengenai tata batas, ”terang Marwan.

Marwan pun meyakinkan, apabila penetapan penyempurnaan peta tata batas kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan RI diikuti dengan usulan perubahan tata ruang maka tidak ada masalah kedepannya.

"Karena itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi dalam waktu dekat,"pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm